Suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/universitas) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (layanan sumber belajar, pelatihan, konsultansi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan, fungsi penelitian dan pengembangan, dll.
Proses pengembangan pembelajaran akan berlangsung secara efektif dan efisien apabila ditunjang dengan sumber belajar yang dikelola dengan
baik lewat
baik lewat
MANFAAT PSB
Memperluas dan meningkatkan kesempatan belajar;
Melayani kebutuhan perkembangan informasi bagi masyarakat belajar;
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran,baik secara individu maupunkelompok;
Memberikan pelayanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindakan lanjutan untuk pengembangan sistem pembelajaran;
Mendorong cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan pembelajaran;
Memajukan usaha penelitian yang perlu tentang penggunaan media pembelajaran;Melaksanakan latihan bagi para tenaga mengenai pengembangan sistem pembelajaran dan pemanfaatan TIK untuk pembelajaran;
Menyediakan pelayanan produksi bahan pengajaran;Memberikan konsultasi untuk modifikasi dan desain fasilitas sumber belajar;
Menyediakan pelayanan pemeliharaan atas berbagai macam peralatan
FUNGSI PSB
Fungsi Pengembangan Sistem Pembelajaran:
1) pelayanan konsultasi dalam perencanaan pembelajaran;
2) pelayanan konsultasi dalam pelaksanaan pembelajaran;
3) pelayanan konsultasi dalam evaluasi belajar;
4) pelatihan dalam penyusunan rencana pembelajaran;
5) pelatihan dalam pengembangan media pembelajaran;
6) pelatihan dalam pemanfaatan media; dan
7) pelatihan dalam evaluasi hasil belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar